AmpenanNews. Kegiatan Operasi Jaran telah usai dilakukan oleh Polres Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam Operasi yang digelar sejak Tanggal 10 hingga 23 Februari 2020 tersebut, 75 tersangka berhasil diamankan.
Satgas Pangan Polres Lotim, Lidik Gudang Penyalur Beras
Kapolres Kabupten Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK. yang didamping Wakapolres, Kasat Reskrim, Kabag OPS dan Kasubag Humas dalam konprensi persnya menjelaskan, dari 75 Tersangka yang telah diamankan, seluruhnya berkaitan dengan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), selain itu capaian pengungkapan ini sekaligus menjadikan Polres Lotim berada pada posisi kedua pengungkapannya setelah Polresta.
Masih kata AKBP Tunggul Sinatrio, SIK., dari 75 orang yang diamanka, terdiri dari 60 orang dewasa dan 15 orang anak dibawah umur.
“Saya memberikan Aplus kepada Kasat Reskrim AKP. I Yogi Furusa Utama, karena sudah berhasil mengungkap kasus atas laporan masyarakat,” Kata Tunggul
Selain itu Kapolres Baru Kab Lotim ini juga membeberkan sederet barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan 75 tersangka, yakni berupa 35 unit R2, 5 unit R4, 4 buah parang, 4 unit laptop, 4 unit komputer, 8 unit mesin kapal kecil, 1 buah pisau, 14 buah handphone, 4 buah kunci T, 5 buah senter, 2 unit monitor, 2 unit UPS, dan sejumlah sejumlah Rp. 406.000.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Lombok Timur untuk tetap selalu waspada dalam beraktivitas, diharapkan kepada masyarakat agar saling membantu serta bekerjasama dalam upaya memberantas tindak kejahatan yang ada di wilayah Lotim.
“Untuk dapat memantau kondisi keamanan di Lotim secara nyata, Polres Lotim akan tetap melakukan koordinasi bersama Polsek, Bhabinsa, Polmas dan juga melaksanakan giat keliling kampung ke warga-warga melalui giat program sholat subuh dan magrib keliling pada setiap Masjid di Kab Lotim” ungkap Tunggul