AmpenanNews. Keluarga korban kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat baru-baru ini buka suara kepada media, dimana korban meminta uangnya kembali.
Bupati Izinkan Dua Cafe Labuhan Haji Beroperasi Lagi
Pasalnya sampai dengan saat ini, keluarga korban yang diduga ditipu oleh Oknum pejabat tersebut tidak kunjung diangkat menjadi Pagawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana perjanjian yang telah disepakati antara korban dan oknum pejabat.
“Kami meminta oknum pejabat tersebut segera mengembalikan uang yang telah diambilnya senilai 20 juta, mengingat sampai dengan saat ini istri saya tidak kunjung diangkat menjadi PNS dari K2,” tegas suami korban Sapriadi, dalam keterangan persnya, Sabtu (15|2).
Mengenai pengambilan uang senilai 20 juta oleh oknum tersebut, terhadap bukti-buktinya juga diakui oleh korban masih tersimpan dengan rapi.
“Oknum Pejabat tersebut mengambil uang kepada keluarga saya menggunakan kwitansi dan materai 6.000, uang diterima dan ditandatangani oleh oknum pejabat tersebut sekitar bulan Agustus 2013 lalu, bebernya.
Keluarga korban, mengakui uang senilai 20 juta tersebut, merupakan uang muka atau DP yang diserahkan langsung oleh istrinya dengan disaksikan oleh dirinya dan beberapa orang lain dan setelah lulus atau diangkat jadi PNS dari K2 baru akan diberikan sisanya sesuai dengan perjanjian yang ada.
“Pada saat istri saya menyerahkan uang tersebut ada juga orang lain yang menyerahkan hal yang sama kepada oknum pejabat itu,” umbar Sapriadi, sambil memperlihatkan kwitansi penyerahan uang diatas materai 6000 yang ditandatangani oknum pejabat.
Lebih lanjut Sapriadi menambahkan,pihaknya terpaksa menjual tanahnya agar istrinya bisa diangkat menjadi PNS, kebetulan pada saat itu, istri dari Sapriadi, bekerja di bagian Tata Usaha (TU) di salah satu Sekolah di Lotim
“Janji tinggalah janji dan tidak terealisasi, bahkan oknum pejabat yang sudah kenyang dengan uang hasil dari dugaan tipu muslihatnya tersebut tidak berani bertemu selalu menghindar, lanjut Sapriadi, apabila tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang kami, terpaksa kami akan laporkan ke Bupati dan Wakil Bupati Lotim agar mengetahui kelakuan anak buahnya yang tidak terpuji tersebut, karena kami punya bukti hitam diatas putih, sehingga tidak bisa mengelak lagi, selain itu kami juga akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses karena kami sudah merasa di tipu” tegasnya.