AmpenanNews. Tingginya biaya beban listrik dan PDAM yang harus ditanggung pada Rumah Susun Labuhan Haji, belakangan ini tengah menjadi perbincangan di kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tengah menjadi penghuni Rumah Susun. bahkan tidak jarang masyarakat penghuni Rumah Susun, kerap melontarkan keluhan kepada Kepala Desa setempat.
Seluruh Kulit Muhaidin Melepuh Karena Penyakit Pemphigus Vulgaris
Kepada media ini Kepala Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pahminuddin, mengakui terkait dengan biaya beban listrik yang harus ditanggung oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada Rumah Suaun (Rusun) yang ada di Labuhan Haji diduganya cukup tinggi.
“Beberapa masyarakat memang pernah mengeluhkan ke Desa persoalan tingginya biaya beban listrik dan PDAM pada rusun tersebut” ucap singkat Pahminuddin, yang ditemui Media ini beberapa hari yang lalu dikediamannya.
Sementara itu ditempat terpisah, pada saat media ini mengkonfirmasi keluhan masyarakat Rusun Labuhan Haji tersebut kepada Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman (Perkim). diakui pihak Dinas Perkim telah bersurat ke PLN.
“Bagi masyarakat yang bertempat tinggal dirusunawa Pemkab tetap memberikan perhatian, dan beberapa hari kemarin kami sudah bersurat ke PLN agar persoalan listrik tersebut cepat ditangani dan dilakukan perubahan” ucapnya pada saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/2).
Untuk diketahui tujuan dari dibangunnya rumah susun tersebut yaitu dalam rangka membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Meski demikian sampai dengan saat ini status Rumah Susun Labuhan Haji tersebut oleh Kementerian PUPR belum diserahkan kepada Pemkab Lombok Timur.
“Pada saat dibangun dahulu itu memang menggunakan tarif listrik yang tinggi. Sehingga kedepan itu akan menjadi tugas kami di Kab Lotim apabila Rumah Susun tersebut telah diserah terimakan, kami akan langsung bersurat ke PLN bersama dengan penguni agar dapat dirubah sistem listrik yang ada di Rsunawa tersebut, sehingga cocok bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah” ucapnya.
Selain liatrik terhadap beban biaya PDAM juga akan dimurahkan, “Itu yang akan diselesaikan pada saat Rusun tersebut sudah diserah terimakan” ujarnya kembali
Selain itu pada saat ditanya mengingat rusun tersebut belum diserah terimakan namun sudah ditempati. dijelaskan oleh Sahri, itu berdasarkan anjuran lisan dari pihak UPT Kementerian untuk ditempati agar terpelihara.
“Itu sifatnya sementara untuk ditempati oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah” jelasnya.