AmpenanNews. Setelah dua cafe ditutup secara paksa dengan berbagai dugaan dan alasan pada satu tahun yang lalu oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat kini Cafe Diamond dan Cafe Meliwis, kembali diberikan izin oleh pemerintah untuk beroperasional.
Bupati, Popda sebagai Salah Satu Wujud Kebangkitan Olahraga
Komisi I DPRD Kabupaten Karangasem Kunker Ke Lotim
Beroperasinya sejumlah cafe yang ada di Labuhan Haji tersebut mengacu pada surat yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) tanggal 28 Januari 2020. No.503/31/PM/2020. Perihal, Pengaktifan operasional Cafe di Labuhan Haji.
Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada Bupati Kabupaten Lombok Timur,Wakil Bupati dan Inspektur Inspektorat Kab.Lotim, serta kepada pihak lainnya.
Beroperasinya sejumlah Cafe di Labuhan Haji itu, juga diakui oleh Kasat POL PP Kabupaten Lombok Timur “Ya jelas sudah mulai, karena perizinan sudah bersurat kepada Cafe- Cafe” ucap Baiq Farida Afriani.S.Sos kepada media ini melalui pesan singkat WA, Jum’at (14/2).
Kendati demikian Baiq Farida Afriani,mengakui secara resmi surat yang dari perizinan tidak ada saya terima, karena surat tersebut diterima oleh anggota.
“Saya belum baca sampai sekarang” bebernya.
Akan tetapi berselang beberapa menit, Baiq Farida Afriani, kembali menjelaskan kepada media, dalam beroperasinya Cafe yang ada di Labuhan Haji tersebut, ada beberapa item yang harus disepakati.
“Intinya isi surat memberikan izin, dengan ketentuan yang dipersyaratkan” singkatnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Bidang Koordinasi dan Penelitian Pada Dinas (DPMPTS) Abdul Wahid ST. yang dikonfirmasi media ini terkait dengan di izinkannya kembali Cafe Labuhan Haji untuk beroperasi, Ia mengaku tidak mengetahuinya.
“Surat soal itu tidak ada dibidang saya, itu kerjaan Kadis” singkatnya.
Berarti penutupan itu lbih bersifat sensasional belaka, bkn krn Lotim yg berkarakter religius kuat.