AmpenanNews. POM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan ), menggelar Lomba Desa Pangan Aman sebagai bagian dari Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD). Lomba ini untuk meningkatkan kemandirian masyarakat Desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai tingkat perseorangan.
Wagub Lotim, Labelisasi KPM PKH, 39 Orang Keluarkan Diri
Desa Pesanggarahan, Kecamatan Montong Gading merupakan salah satu Desa di Kabupaten Lombok Timur yang terpilih mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) karena masuk sebagai tujuh besar nominator Desa Pangan Aman tingkat Nasional. Terhadap penilaian dan verifikator lapangan telah dilaksanakan pada, Selasa (10/02).
Tim Penilai yang diketuai Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha (BPOM) RI Dewi Prawitasari, diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy.
Dalam kata penerimaannya Bupati, menyampaikan Desa Pesanggarahan sebagai salah satu Desa baru hasil pemekaran dan juga termasuk Desa yang memiliki prestasi, bahkan melampaui Desa induknya.
Desa Pesanggrahan dengan penduduk delapan ribu jiwa ini juga pernah meraih nominasi sebagai salah satu desa terbaik tingkat Nasional pada Tahun 2013 lalu. Selain itu Desa Pesanggrahan juga menjadi satu dari sepuluh Desa di Indonesia yang merupakan binaan BKKBN.
Bupati kembali menjelaskan, secara umum Lombok Timur pada Tahun 2018 lalu, dilihat dari persentase pangan segar dan aman mencapai 85 persen dan belanja pangan aman 36 persen. Sehingga dengan penilaian Lomba Desa Pangan Aman ini Bupati berharap dapat memperoleh hasil yang menggembirakan, sebab Pemerintah tentunya sudah tidak dapat mengintervensi.
Sementara itu Ketua Tim Penilai Dewi Prawitasari, mengapresiasi semangat dan kinerja Pemerintah dan masyarakat Desa Pesanggarahan terkait keamanan pangan masyarakat.
Dewi secara spesifik juga memberikan apresiasi terhadap Kader yang merekomendasikan pangan aman kepada masyarakat.
Ia berharap kunjungan lapangan yang dilakukannya di sejumlah titik seperti sekolah, pusat pedagang kaki lima, termasuk dapur rumah tangga, serta sekretariat kader keamanan pangan Desa, mencerminkan apa yang telah tertuang dalam dokumen yang diverifikasi sebelumnya.
Penilaian dan verifikator lapangan ini dilaksaknakan dengan metoda wawancara dan observasi lapangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan Gerakan Keamanan Pangan Desa sukses dilaksanakan secara mandiri, menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka menciptakan Desa Pangan Aman.