Ampenan News. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) akui saat ini tengah serius menangani Laporan Dugaan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.
Menurut penjelasan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Wasita Triantara yang dikonfirmasi Media An, Selasa (7/1) melalui Via telepon, Menyampaikan “Terkait dengan penanganan laporan Dugaan Kasus BPNT yang masuk ke kejaksaan saat ini masih ditangani oleh Kasi Intel dan belum diserahkan ke Pidsus, akan tetapi untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kasi Intel” saran Wasita kepada media An.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur Wawan, pada saat dikonfirmasi media An melalui Via Wa, terkait dengan penanganan Dugaan Kasus penyaluran Program BPNT tersebut dia mengatakan terhadap Penanganannya sedang berjalan.
“Iya mas proses masih jalan semoga cepat tuntas” singkatnya.
Sementara itu Dewan Pengurus Daerah Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dependa Gaspermindo Prov. NTB) Ada Suci Makbullah, menyampaikan pernyataan sikap terkait Soal Program Penyaluran BPNT Yang Sedang Ditangani Oleh Kejaksaan Negeri Selong.
Dikatakannya “kami dari Gaspermindo NTB tetap akan melakukan pengawalan terhadap kasus laporan yang sudah di laporkan oleh Teman-Teman dari Pengurus Cabang Pergeraka Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kab. Lombok Timur pada saat gelaran aksimasa beberapa bulan yang lalu. ini kami lakukan agar kejaksaan melakukan atensi yang serius terhadap laporan tersebut guna membongkar persoalan penyaluran BPNT di Lotim, yang di duga ada praktik monopoli dalam pengadaan bahan Pangan BPNT, serta dugaan keterlibatan Pihak-pihak Pemerintah Daerah Lotim, baik dari unusr Pimpinan, Dinas dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang memiliki leading sektor dalam penyaluran BPNT tersebut” ucap dan dugaannya.
Masih kata Suci, meski demikian sampai dengan hari ini, kami belum mendengar dari Kejaksaan Negeri Selong soal progres perkembangan atas laporan yang ditanganinya.
“laporan sudah cukup lama, akan tetapi sampai saat ini pihak TKSK belum juga di pagil sebagai penanggungjawab Penyaluran BPNT dari Kementerian Sosial RI. kami akui baru mendengar ada beberapa pejabat Dinas Sosial yang sudah di mintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Selong lanjutnya, Gaspermindo NTB bersama element OKP, pergerakan lainnya, termasuk PMII Lotim akan konsen menyoroti soal ini”
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur H.Ahmat, yang dimintai tanggapan melalui pesan singkat Wa, enggan memberikan jawaban. An001.
Soal redaksi: Sebelum publikasi sebaiknya redaksinya diperiksa kembali biar tulisannya tidak carut marut.