Terjemahan

AmpenanNews. Keberadaan Tim Khusus (Timsus) untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, belakangan ini mulai banyak dipertanyakan oleh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di group media sosial, Pasalnya Tim Khusus yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur tersebut diduga di dominasi oleh Satu Orang.

Wakil Bupati Enggan Komentari Tim Khusus Bupati

Berikut salah satu Surat Keputusan Bupati Lombok Timur No.188.45/4/BPBD/2020. Atas Pembentukan Tim Khusus Kegiatan Bantuan Stimulan Pembangunan dan Perbaikan Rumah Rusak dampak bencana gempa bumi diwilayah Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 yang diperoleh media An, dari Wa Group LDC.

Dalam surat Keputusan bernomor. 188.45/4/BPBD/2020 tersebut H. Lukmanul Hakim, ditunjuk selaku ketua sekaligus merangkap selaku anggota, sementara Bupati dan Wakil Bupati dalam tim tersebut selaku pengarah.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Kabupaten Lombok Timur

Tim Khusus yang sudah dibentuk oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur ini beranggotakan 20 Orang, Pengarah Bupati dan Wakil Bupati, Penananggungjawab I Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Penanggungjawab II Kepala Pelaksana BPBD Kab.Lotim, Ketua merangkap anggota H.Lukmanul Hakim.S.Sos, Wakil Ketua merangkap anggota Muhammad Zamzami.ST, Sekretaris merangkap anggota L.Sentane Yuda Pati.ST beserta 13 anggota lainnya.

Kendati demikian, Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Rumaksi, pada saat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan atas adanya dugaan didominasinya Tim Khusus oleh satu orang, enggan memberikan komentar.

“Terkait dengan pembentukan Tim Khusus (Timsus) Percepatan Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) dan lainnya di Kabupaten Lombok Timur itu silahkan ditanya kepada yang mengangkat” ucapnya.

Baca Juga :  Laskar Sasak Kembangkan Ribuan Pisang Cavendish di KLU

“Terkait soal tim itu bukan saya yang membentuk atau menunjuk kepengurusannya, kalau saya yang membentuk tentu saya bisa memberikan alasan” kata H. Rumaksi yang di wawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan hari jadi ke 47 partai pengusungnya (PDIP) di Selong, Kamis (23/1).

Dia juga mengakui dalam proses pembentukan Tim Khusus tersebut, tidak pernah ada komunikasi, alasannya karena Tim tersebut merupakan tim khusus Bupati dan bukan tim khusus Pemerintah Daerah (Pemda).

“Yang dibentuk itu tim khusus Bupati dan bukan tim khusus Pemerintah Daerah, jadi suka-sukanya Bupati, tetapi nanti kalau saya mau buat tim maka saya akan buat, sehingga kalau anda pertanyaan dari wartawan seperti sekarang ini maka saya akan jawab” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Kebangkitan Nasional ke-113, Wujudkan Bangsa yang Tangguh

Sementara itu, mengutip beberapa cuitan anggota WA group media sosial LDC, keberadaan Tim Khusus tersebut mulai diragukan akan kinerjanya.

“Boleh lah ada tim percepatan, tapi orangnya yang lain lah,…dendek (jangan) tim ini ye, tim itu ye, ye ye dirik (yang jadi tim itu itu saja),…” komentar Opik

“Saya kira tim percepat merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah untuk menciptakan lapangan kerja
jadi jangan di bubarkanlah kasian ” komentar Juarno.

“Apa untung nya untuk daerah selain menguras apbd pak master. PAD kita minus ..” coment Muhyi. An001.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments