AmpenanNews. KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Kota Mataram telah merampungkan pleno penetapan bagi yang lolos verifikasi syarat administrasi untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram M. Husni Abidin menyampaikan, dari 160 orang pendaftar untuk menjadi PPK kecamatan, tujuh dinyatakan gugur atau tidak lolos dalam seleksi berkas sebagai PPK.
“Jadi total pelamar di enam kecamatan yang ada di Kota Mataram itu 160 orang, tapi setelah dilakukan seleksi hanya 153 orang yang dinyatakan lolos berkas,” kata Husni, di Mataram, Rabu (29/1/2020).
Lombok Sumbawa Great Sale 2020 Diramaikan 320 Tenant
Ia menjelaskan, tidak lolosnya tujuh orang peserta seleksi Panitia Pemilih Kkecamatan itu dikarenakan berbagai hal, antara lain, E-KTP tidak sesuai dengan domisili kerja, ada yang pernah jadi pengurus partai politik, ijazah tidak dilegalisir dan tidak ada Surat Keterangan Dokter atau SKD.
Selanjutnya, kata Husni, calon PPK yang lulus berkas dan administrasi, wajib mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan Kamis (1/2/2020), mulai pukul 09.00 – 11.00 Wita.
“Tes tulis bakal kita gelar di Lembaga Penjaminan Mutu Pendididkan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat Jalan Panji Tilar Negara No.8 Kota Mataram dan yang tidak ikut dalam tes tulis tersebut akan langsung dinyatakan gugur,” ucapnya.
“Kami juga telah membuat 50 soal untuk ujian tertulis nanti. Dimana materi ujian itu seputar PKPU ( Peraturan Komisi Pemilhan Umum), Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, hingga peraturan tata kerja,” imbuh Husni.
Ia menegaskan, bahwa soal dan jawaban seleksi PPK yang dibuat KPU untuk tes tertulis nanttinya semua aman dan tidak ada kebocoran keluar.
“Soal-soal itu sudah dimasukkan kedalam kotak yang tersegel. Saat memasukkan kedalam kotak itu, kami juga menghadirkan Bawaslu Kota Mataram dan pihak Kepolisan,” paparnya.
” Kita akan buka kotak itu didepan para peserta seleksi PPK pada saat akan dimulainya ujian tertulis tersebut nanti,” kata M. Husni Abidin, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram.