AmpenanNews. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Timur Rozikin, Jumat (3/1/2020) Tinjau Ruas jalan yang ada di Dusun Montong Tembolaq Desa Rensing Raya Kecamatan Sakra Barat.
Untuk diketahui, Ruas jalan Montong Tembolaq memiliki panjang sekitar Dua setengah kilo meter yang menghubungkan Dua Desa, Desa Rensing Raya dan Desa Rensing Bat.
Saat ini kondisi jalan tersebut sudah sangat tidak layak untuk dilalui dan juga tengah dikeluhkan oleh masyarakat setempat dengan melakukan aksi penanaman pohon pisang dan tembakau ditengah jalan.
Dihadapan masyarakat, dalam kunjungannya Rozikin, menyampaikan terhadap Ruas jalan Tembolaq yang ada di Rensing Raya ini sudah dilakukan penandatanganan kontrak dan siap akan dikerjakan Tahun 2020 oleh kontraktor pemenang tander.
“Apabila jalan ini tidak dikerjakan dengan segera temui saya” ucap Rozikin kepada Masyarakat.
Masih kata Rozikin, dia merasa terbantu oleh adanya aksi masyarakat yang melakukan kegiatan tanam pohon pisang dan tembakau diruas jalan Montong Tembolaq, karena dengan begitu dia merasa lebih mudah mendapatkan anggaran untuk dapat memperbaiki jalan tersebut dengan segera.
Adapun nilai anggaran paket pekerjaan untuk perbaikan jalan Montong Tembolaq Satu paket dengan perbaikan jalan Kembang siri sebesar Rp. 9,4 Milyar.
Sementara itu Kepala Desa Rensing Raya, Kecamatan Sakra Barat Munawir Haris, menyampaikan kepada media, terhadap perbaikan jalan Montong tembolaq ini sudah hampir sekitar sepuluh tahun tidak pernah diperbaiki sejak dari jaman Bupati sebelumnnya.
“Terhadap upaya perbaikannya masyarakat sudah sering dijanjikan akan tetapi tidak kunjung direalisasi, sehingga saya berharap dikepemimpinan H.M. Sukiman Azmy dan Rumaksi saat ini dapat melakukan upaya perbaikan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat banyak, mengingat Jalan montong tembolaq merupakan jalan akses utama ekonomi masyarakat dan petani” tutupnya. An001.