Terjemahan

AmpenanNews.Pantau proses percepatan Rehab Rekon langsung Dandrem 162/WB bersama Dandim Lobar untuk mendorong proses pembangunan rumah tahan gempa (RTG) bagi warga yang terdampak gempa dengan menfaatkan dana stimulan dari pemerintah pusat terus dilakukan terutama di daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Baca juga : Reboisasi Hitan Rhee, Koramil Bersama Instansi Terkait

Haul PonPes Qomarul Huda, ini Ungkapan Danrem 162/WB

Dalam hal ini, Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., didampingi Dandim 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll, S.IP., berkeliling memantau proses percepatan rehab rekon mulai dari Kecamatan Pemenang hingga Kecamaatan Bayan KLU, Senin (27/1).

Kesempatan tersebut juga digunakan untuk memantau pembagian buku rekening dari Bank Mandiri di Desa Rempek dan Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga Lombok Utara.

Baca Juga :  Babak Baru KEK Mandalika, Komnas HAM Siap Pasang Badan

Dalam sambutannya, Danrem 162/WB hari ini dilaksanakan proses penyerahan buku tabungan rehab rekon kepada warga terdampak gempa untuk pembangunan RTG, bukan untuk hal-hal yang lain. Segera membuat Pokmas yang bertanggungjawab untuk mengelola dana tersebut dan mendistribukan material kepada anggota Pokmasnya.

“Setelah pembagian buku rekening ini, langkah berikutnya membuat rekening Pokmas karena batas akhir pembagian dana stimulan bantuan rehab rekon untuk tahap ini sampai dengan tanggal 31 Maret 2020,” papar Danrem.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Korem tersebut juga meminta Pokmas untuk memilih Aplikator yang terbaik sehingga pembangunan RTG-nya berjalan aman dan lancar.

“Kepada Perbankan agar melayani masyarakat dengan baik sehingga prosesnya dapat berjalan tepat waktu sesuai harapan kita bersama,” harapnya.

Baca Juga :  Koramil Lunyuk Turun Bantu Warga Buka Jalan Dusun

Alumnus Akmil 1993 tersebut juga memberikan penekanan kepada para Fasilitator khususnya Fasiliator TNI POLRI untuk jangan main-main dalam pelaksanaan rehab rekon dan apabila ada indikasi untuk mengambil keuntungan, maka akan diberikan tindakan keras dengan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku hingga pemecatan.

Usai melaksanakan pemantauan pembagian buku rekening tabungan rehab rekon di KLU, Danrem 162/WB bersama rombongan kemudian memimpin rapat koordinasi dalam rangka percepatan rehab rekon RTG ruang rapat Jayang Rana Kantor Bupati Lombok Barat bersama Forkopimda Lobar, Kasi Intel Korem 162/WB, Asisten III Bupati Lobar, Kadis PUPR Lobar, Kadis Perkim Lobar, para Danramil dan Kapolsek, TPK dan korwil Lobar, Kancab Bank BRI mataram dan Kancab Bank Mandiri Mataram.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments