Terjemahan

AmpenanNews. Dalam Press Conference yang digelar di halaman Mako Polres Lotim Senin (02/12). Kapolres Lombok Timur AKBP. Ida Bagus Made Winarta yang didampingi WaKapolres Kompol. Bayu Eko Panduwinoto, Kasatreskrim AKP. I Made Yogi Purusa Utama, menuturkan terhadap hasil kerja Polres Lotim khususnya dalam pengungkapan Kasus 3C ( Curat, Curas dan Curanmor) kurun waktu Januari Sampai bulan Desember menunjukan hasil yang positif.

Kembali dijelaskannya, pengungkapan kasus 3C ini tidak bisa terungkap tanpa adanya sinergi atau kerjasama yang baik dengan masyarakat dan seluruh personil yang ada, baik bidang opersional maupun bidang pembinaan serta kerjasama instansi terkait lainnya. sehingga dengan kurun waktu satu tahun telah berhasil mengungkap sebanyak 64 laporan polisi terkait dengan 3C.

“Dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan 79 pelaku yang terdiri dari 76 orang dewasa dan 3 orang masih dibawa umur,” Jelas Kapolres Lotim Ida Bagus Winarta.

Dari 79 Tersangka ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan yang masih terus berjalan. Sementara yang sudah dilimpahkan baik ke kejaksaan Negeri maupun ke Paramita ada 58 tersangka dan 3 orang anak dibawah umur dilimpahkan ke Paramita dan 18 orang lainnya masih dalam proses penyidikan.

Untuk barang bukti yang berhasil di amankan R2, R4, R6 serta barang elektronik lainnya. “Saat ini barang bukti yang ditampilkan dalam press confrence hanya sebagian, karena barang bukti tersebut sebagian sudah dilimpahkan ke Kejari Lotim.

Baca Juga :  Lotim Direncanakan Sebagai Penyelenggara Hari Anak Nasional 2022

Jumlah pasti keseluruhan BB ada, dimana R2 itu sebanyak 82 unit, 30 unit sudah di tahap duakan dan 52 di polres, sementara R4 sebanyak 10 unit , 2 unit tahap 2, sementara 7 unit dalam rangka penyelidikan dan 1 unit titip rawat kepemilik, R6 sebanyak 2 Unit , 1 unit tahap 2 dan 1 unit diamankan di polres. Berikut BB lainnya berupa Parang 7 unit, Mesin Kapal 6 unit, Laptop 2 unit, Tas 2 buah, Hp 10 unit kunci T 2 buah. Sehingga total keseluruhan barang bukti sebanyak 119 unit.

Sementara itu “Kendaraan R4 yang di ambil oleh pelaku kejahatan mayoritas jenis Pic up dan mereka para pencuri hanya butuh waktu 5 sampai 10 menit untuk mengambilnya dengan mengunakan alat bantu kabel atau soket,” Kata Ida Bagus

Masih Kata Bagus, Setelah ditelusuri ternyata para pelaku ini sebagian besar terindikasi melakukan kejahatan yang mengarah pada kejahatan narkoba, dimana sebelum dan sesudah melakukan kejahatan, para pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku ini juga merupakan kebanyakan residivis spesialis yang sering mengulangi kejahatannya meskipun pernah di tahan.

Baca Juga :  Distribusi Air Bersih Kepada Masyarakat Korban Banjir Desa Obel Obel

“Hasil mereka melakukan kejahatan digunakan untuk membeli sabu sehingga sangat berantai kegiatan kejahatan yang mereka lakukan,” ulasnya

Untuk keberhasilan penangkapan kendaraan bermotor ini, banyak di tangkap juga selain dari tangan pelaku yakni beberapa dari penadah. Sementara untuk mengelabui petugas maupun pembeli para tersangka juga menggosok NOKA (Nomor Kendaraan) dan NOSIN (Nomor Mesin), kemudian juga kendaraan yang berhasil di seberangkan ke Pulau Sumbawa berhasil di gagalkan.

Untuk meminimalisir tindakan kejahatan di wilayah hukum Polres Lombok Timur kedepannya akan terus dilakukan upaya-upaya kegiatan rutin maupun kegiatan khusus yaitu kegiatan patroli serta pembinaan masyarakat dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan lebih berhati-hati. Karena para tersangka melakukan kejahatan tidak mengenal pelakunya.

“Kita akan membuat satgas yang di bagi di beberapa titik dengan pola patroli dan pola razia sehingga dengan pola pola tersebut situasi khususnya kejahatan pencurian di wilayah kabupaten lombok timur ini akan jauh mengalami penurunan,”

Meskipun sudah banyak pelaku tertangkap namun masyarkat harus waspada karena para pelaku yang baru bisa saja di rekrut atau terpengaruh oleh Narkoba. Apalagi menjelang akhir tahun pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk bisa berhati hati menjaga harta yang dimiliki karena kegiatan ini khususnya 3C banyak terjadi di daerah pemukiman.

Baca Juga :  Agenda Festival Mandalika Carnival Berlangsung Semarak

Berdasarkan hasil evaluasi petugas mengajak kepala desa serta masyarakat bersama-sama untuk melakukan ronda malam menjaga lingkungan sekitar lingkungan agar lebih aman dan terjaga dari korban pencurian . Kemudian jika ada orang yang tidak dikenal meminta tebusan, jangan dituruti dan segeralah melaporkan orang tersebut ke pihak berwajib untuk segera ditangani.

Kegiatan berlanjut pada testimoni penyerahan kunci mobil dan sepeda motor kepada korban, dan Kedua korban menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap pelaku pencuri dengan cepat dan ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak mengabaikan keamanan agar tidak menjadi korban pencurian.

Sementara satu dari puluhan tersangka dihadirkan di depan awak media untuk memberikan pernyataan terkait bagaimana proses atau cara mereka mencuri dan menjual hasil curiannya. Dari pengakuan residivis ini bahwa dirinya akan berjanji untuk berhenti melakukan kejahatan mencuri karena tidak berani lagi berurusan dengan kepolisian apalagi dengan polisi yang membawa Senjata Api karena takut di tembak lagi.

Terakhir penyerahan baju kepada awak media yang selalu aktif, ikut membantu kepolisian dalam memberitakan kejahatan di wilayah hukum Polres Lombok Timur. An001.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments