AmpenanNews. Kodim 1606 berkomitmen menjamin stok pupuk untuk petani aman, Kodim 1606/Lobar melalui Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kapten Inf. Anak Agung Gede Rai Budiana melaksanakan pengecekan proses pengantongan pupuk bersubsidi menjelang musim tanam tiba di Dusun Pesanggaran Desa Lembar Selatan Kabupaten Lombok Barat saat mendampingi kunjungan Direktur Pupuk Kaltim Sugianto, Senin (02/12).
Langkah Kodim Lobar tersebut sekaligus melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dan monitoring ketersediaan stok di gudang distributor hingga pengecer. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kodim Lobar khususnya dan wilayah NTB pada umumnya.
“Kodim Lobar sesuai arahan Dandim, berupaya dan berkomitmen untuk menjamin pasokan pupuk bersubsidi bagi para petani. Dengan kegiatan komsos serta monitoring yang dilakukan oleh Babinsa secara rutin ini diharapkan tidak ada lagi istilah pupuk langka,” kata Pasi Ter yang didampingi Ter Bati Bakti Pelda Selamet Basuki dan Babinsa Lembar Sertu Markinun.
Dalam kunjungannya tersebut Direktur Pupuk Kaltim memastikan ketersediaan pupuk masih belum ada tambahan. Mengingat sedang mulai adanya perubahan cuaca dari kemarau ke musim hujan.
“Stok pupuk saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan petani menanam benih padi. Mungkin kedepannya akan ditambah dari distributor sebagai antisipasi kelangkaan pupuk,” Ungkap Sugianto.
Sementara itu ditempat terpisah, Dandim 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll mengatakan bahwa pihaknya memberdayakan Babinsa untuk tetap cek dan kontrol stok pupuk bersubsidi sebagai antisipasi adanya penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami terus tingkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk mencegah kekurangan stok. Sekaligus kami ingin memastikan penyaluran pupuk betul-betul sampai ke petani,” ujarnya.
Dandim berpesan, dalam pemenuhan kebutuhan pupuk menghadapi musim tanam, para distributor maupun pengecer untuk senantiasa memperhatikan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Distributor dan pengecer harus memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani pada musim tanam secara tepat dan benar. Apabila ada indikasi baik distributor maupun pengecer pupuk yang nakal akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tandas Kolonel Czi Efrijon Kroll. Anr