Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur menjadi saksi dalam kasus dugaan pembangunan pasar Sambelia Tahun 2015. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyuhadi.

“Beberapa hari kemarin kita memang pernah memanggil Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR sebagai saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi pembangunan pasar Tradisional Sambelia lanjutnya, Semua pihak yang terkait dalam Kasus Dugaan Pembangunan Pasar Sambelia ini semuanya akan kita periksa sebagai saksi, akan tetapi apabila ingin mengetahui lebih jauh keterkaitan para saksi yang dipanggil, silahkan ikuti persidangan nanti” saran Irwan, kepada wartawan saat ditemui dikantornya, Jum’at (13/12).

Baca Juga :  Unram Bersama DPD RI Gelar FGD Evaluasi Raperda dan Perda

Selain itu pada saat ditanya wartawan, apakah dalam pemeriksaan saksi kali ini akan ada pengembangan terhadap tersangka baru. Irwan memberikan jawaban “saat ini kita belum mengarah kepada tersangka baru karena kita tengah fokus kepada upaya pembuktian dulu” singkatnya.

Untuk diketahui, saksi yang dipanggil oleh kejaksaan bukan merupakan kali pertama, melainkan mereka juga pernah dipanggil pada proses penyelidikan dahulu. An001.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments