AmpenanNews. Kegiatan Program Sersan Duwa (Serius Santai Dengar Uneg Warga) dilakukan Penyuluhan dan penanggulangan konflik sosial di Kecamatan Sekarbela sekaligus sosialisasi Jumat 29/11 di rumah warga Lingkungan Jempong Barat.
Dalam kegiatan “Sersan Duwa” ini, Kapolsek Ampenan AKP. Nasrullah, Sik menyampaikan bahwa program ini sebagai wadah menyampaikan keluh kesah dan berbagi pengalaman sehingga warga dan para pemuda dapat mengambil pelajaran yang positif tentunya agar generasi muda dapat mengambil bagian dalam memajukan daerah lebih khusus Kecamatan Sekarbela.
” Malam ini kami turun langsung untuk melaksanakan program Sersan Duwa dari Bapak Kapolda NTB melalui Kapolresta Mataram karena kami sedang gencar-gencarnya memberantas kejahatan 3.C ” ujar Kapolsek yang baru 3 bulan lebih bartugas selaku Kapolsek Ampenan.
Dalam kesempatan ini pula AKP. Nasrulloh, Sik juga memberikan beberapa permasalahan terutama laporan pencurian dari masyarakat yang cukup tinggi, terutama di tempat kos-kosan namun pengungkapan sangat minim sekali, setelah dicoba melakukan penekanan melalui program penertiban kos-kosan dapat menekan kasus 3.C.
Diungkapkan pula Nasrulloh dalam kegiatan tersebut tentang kejadian kasus jambret pd tgl 26-11-2019 dapat terungkap pd tgl 27-11-2019 yang pelakunya baru berumur 17 tahun dapat diungkap berkat kerjasama warga masyarakat dan Polri .
” Jadilah Polisi bagi diri sendiri” kata Kapolsek Ampenan.
” Selain 3.C permasalahan di masyarakat adalah masalah Narkoba untuk itu diharapkan peran serta orang tua agar mengawasi anaknya sehingga dapat terhindar dari bahaya Narkoba. Jangan lupa pula sekarang sudah masuk musim penghujan tentu yang menjadi ancaman adalah bahaya banjir karena daerah serapan semakin berkurang, untuk itu mari kita tingkatkan kesadaran kita utk menjaga kebersihan berangkat dari lingkungan tempat tinggal kita masing-masing.” Tutupnya.
Turut pula hadir dalam “Sersan Duwa” , Camat Sekarbela langsung Cahya Samudra, Danramil Ampenan Kapten Jamuhur, Lurah Jempong Baru, M. Yusuf dan Tokoh Masyarakat. An