AmpenanNews – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Lombok Timur Ahmad Masfu, Se.,Mm. Akui di Kabupaten Lombok Timur banyak ditemukan aplikasi yang dibeli oleh masing-masing OPD namun tidak termanfaatkan dengan baik.
“Menurut penjelasan Ahmad Masfu pada Media ini yang ditemui diruang kerjanya beberapa hari lalu, menyampaikan dari sepulu OPD yang didalam pelayanan publiknya menggunakan berbagai macam aplikasi, hanya Dua OPD saja yang sudah Online. Diantaranya Dinas pendidikan dan Dinas Dukcapil. selebihnya dalam hal ini OPD lain masih Offline” ungkap Masfu.
Masih Kata Masfu, menerapkan pelayanan berbasis aplikasi membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, selain pengadaan server berupa komputer dan laptop, ketersediaan SDM yang mampuni dalam mengelola aplikasi juga harus ada.
“Oleh karena itu Ketika OPD melakukan pengadaan aplikasi, mestinya harus ada semacam pemberitahuan ke Dinas Kominfo dan Persandian selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. Kenapa demikian karena mengingat terhadap aplikasi yang ada pada masing-masing OPD akan dilakukan monitoring oleh Komisi Informasi” singkatnya.