Ampenan News. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menandatangani Memorandum Of Understanding ( MoU ) bersama Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP ) Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Pelaksana BPBD NTB H. Ahsanul Khalieq, Sos. M.H. merupakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama yang membuat MoU dalam pengawasan pelaksanaan dana bantuan bencana baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
” MoU bersama BPKP ini dilakukan agar pengawasan bantuan dana bencana pada korban tepat sasarannya dan memberi manfaat kepada para korban bencana ” Kata Kalak BPBD NTB.
Dalam melibatkan aktif BPKP untuk pengawasan bisa terjalin harmonisasi, sinergi dan lebih mudah melakukan verifikasi di lapangan untuk pelaksanaan dana bantuan saat ini diwawancara oleh wartawan AN hari Selasa 12/11 .
“BPKP akan sangat membantu kami dalam pengelolaan dana dan juga bisa bertukar data informasi terkait pelaksanaan dana bantuan bencana yang nilainya sangat besar ” katanya.
Menurut H. Ahsanul khalieq, S.Sos. MH., Pengawasan yang dilakukan BPKP bukan untuk menilai kinerja lembaga akan tetapi untuk memberikan informasi sebenarnya kepada pihak terkait dalam pelaksanaan program bantuan dana penanggulangan bencana agar tidak di salah gunakan oleh pihak tertentu di lapangan.
” MoU ini nantinya bukan hanya sekedar pengawasan akan tetapi ada pendampingan yang kita peroleh langsung dari supervisi BPKP Wilayah NTB” tutupnya. An007.