AmpenanNews. 16 Badan Publik menerima penganugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB Tahun 2019. Sebanyak enam Badan Publik, menerima anugerah untuk kualifikasi informatif, yang diserahkan langsung Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah di Lombok Raya Hotel, Kamis (28/11/2019).
Sebjddangkan Enam Badan Publik yang menerima kualifikasi informatif yakni, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, RSUD Provinsi NTB, Bappeda Provinsi NTB, KPU Provinsi NTB, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Wagub mengapresiasi badan publik yang berhasil mendapatkan penganugerahan keterbukaan informasi publik. Wagub menilai bahwa keterbukaan informasi publik, bukan hanya menjadi kewajiban tapi juga kebutuhan.
“Keterbukaan informasi ini, juga merupakan kebutuhan kita. Kita harus pandai dalam mengkomunikasikan informasi, sehingga informasi itu dapat sampai dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” ungkap Wagub.
Pada tahun 2019, sebanyak delapan dari 34 provinsi di Indonesia, mendapatkan gelar informatif dan salah satunya ialah NTB. “Setelah tahun lalu kita menduduki kategori menuju informatif, Alhamdulillah tahun ini kita sudah pada posisi yang informatif,” ungkap Wagub bangga.
Wagub mengingatkan bahwa, saat ini teknologi begitu mendominasi, sehingga kita dituntut agar lebih informatif dari waktu ke waktu.
“Saat ini, kita dihadapkan oleh dua pilihan, yakni mensetrap atau yang disetrap. kalau kita mau menguasai, mengintervensi, maka mari kita memanfaatkan teknologi ini, agar kita tidak tergerus oleh teknologi dan keterbukaan,” tutup Wagub.
lebih jauh Wagub mengajak seluruh Badan Publik untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda NTB, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, serta Asisten Administrasi dan Umum Setda NTB mendampingi Wagub.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB Hendriadi, menyampaikan kualitas keterbukaan informasi publik untuk tahun 2019 ini mengalami peningkatan.
“Kualitas tertinggi yaitu badan publik informatif yang semula 4 naik menjadi 6, sedangkan badan publik yang menuju informatif yang semula hanya 3, saat ini naik menjadi 9 badan publik,” ungkap Hendriadi. Anr.