Ampenan News. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok, mendorong Pemkab Lotim agar dapat menyediakan lahan parkir yang representatif bagi kendaraan Dinas ASN yang berkantor di Gedung Bupati Kabupaten Lombok Timur.
Dijelaskan oleh Abdul Muhid, SH., MH. semestinya pemerintah Kabupaten Lombok Timur harus dapat memikirkan hal kecil semacam itu, sehingga dapat menyiapkan tempat parkir yang nyaman, teduh, tidak panas, tidak dingin atau kehujanan. Karena kendaraan yang digunakan oleh para ASN ini merupakan Aset Daerah, yang dimana anggaran perawatannya juga masih menjadi tanggungjawab pemerintah.
“Mestinya Bupati dapat membuat kebijakan dan keputusan soal parkir kendaraan Dinas tersebut, kemudian diajukan ke DPRD. Insya Allah DPRD akan menyetujuinya” singkat Muhid. An001