Terjemahan

Ampenan News. Minggu Tanggal 15 September 2019 Sekitar pukul 23.45 Wita, Timsus 3C Polres Lotim dan Anggota Polsek Keruak, berhasil menangkap 1 orang Pelaku Pencurian yang terjadi di Dsn. Batu Golok, Desa. Senyiur, Kec. Keruak, Kab. Lotim.

pelaku yang diamankan berinisial (AR) Laki-laki, Usia 17 Tahun profesi Nelayan.

“Pelaku kami tangkap di Rumahnya, tanpa perlawanan, dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian” jelas Kasat Reskrim Polres Lotim AKP. I Made Yogi PU,SE.S.IK

Adapun Modus dan Kronologis Kejadian,
Pelaku diduga masuk kedalam rumah korban Abdullah 55 Tahun, melalui jendela belakang dan mengambil barang berharga milik korban berupa 1 Buah Tab Merek Diamond, 1 Buah Tab Merek Upin Ipin, 1 Buah Tab Merek Exced, dan satu buah Hp Merek Samsung. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalamai kerugian senilai Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).

Baca Juga :  Unram Optimis Capai 8 Indikator Kinerja Utama PT Kemendikbud

“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Keruak, guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut” singkatnya. R001

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments