Terjemahan

Ampenan News. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2019 – 2024 diambil sumpah/janjinya pada Senin (16/08) dalam Rapat Paripurna ke IV masa sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Pengambilan sumpah/ janji tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB No : 171-2/679 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah/janji dipandu langsung Ketua Pengadilan Selong Wari Yuniarti SH., MH. Acara yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD tersebut dibuka oleh ketua DPRD sementara Murnan S.Pd. dan dihadiri Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy, Forkopimda, Ketua KPU Lombok Timur, Kepala OPD, Pimpinan Partai Politik dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Pelantikan Irwasda Beserta Sertijab Dirsabhara dan Dirpolair Polda NTB.

Bupati H.M.Sukiman Azmy, dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat juga berharap agar kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat berlanjut dan terus meningkat sinergitasnya. Sehingga fungsi perencanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik demi terwujudnya pemerintah yang bersih, transparan, professional, dan akuntable.

Selain itu pimpinan Dewan juga diharapkan dapat mengemban amanah dan memenuhi harapan masyarakat.

H.M.Sukiman Azmy, berpesan agar peringatan hari Jadi Kabupaten Lombok Timur di tahun-tahun mendatang menjadi pemikiran anggota dewan, agar lebih dipahami masyarakat serta meriah.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Definitif Murnan, S.pd. menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur masa jabatan 2019-2024 yang jauh ini dapat bekerjasama secara dinamis.

Baca Juga :  Dirjen Kemenkes Bahas Implementasi KTR Bersama Wagub NTB

H.M.Sukiman Azmy mengingatkan masih banyak proses yang akan dilaksanakan, diantaranya pemilihan/penetapan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan yang merupakan alat kerja DPRD Kabupaten Lombok Timur dalam upaya melaksanakan fungsi-fungsi DPRD yang diharapkan semakin baik.

Ditambahkannya, menjadi anggota DPRD harus responsif menaggapi aspirasi dan keinginan masyarakat, apalagi mengingat saat ini masyarakat melek tekhnologi. Pada dasarnya masyarakat menginginkan pelayanan yang tepat dan cepat.Sehingga di era media sosial dan big data seperti saat ini, perkembangan tekhnologi memberikan peluang dan tantangan bagi anggota DPRD dalam konteks kepentingan. Dalam Upaya tersebut, ungkap Murnan, harus ada hubungan saling keterkaitan antar anggota untuk tumbuh kembangnya kretifitas, yang ditunjang pula kedisiplinan organisasi

Baca Juga :  Polresta Mataram Ingatkan Pengunjung Pusat Pertokoan Untuk Gunakan Masker

“Kreatifitas tanpa kedisiplinan akan menyebabkan situasi serba boleh, dan kedisiplinan tanpa kratifitas akan menyebabkan kejemuan,” ungkapnya.

Menghadapi tantangan tersebut, kemampuan personal dan kelembagaan harus dimiliki dan terus ditingkatkan, baik secara kolektif maupun personal.

Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur telah dipilih sebagai bentuk kepercayaan masyarakat, “untuk itu kita harus mampu mengemban amanah yang telah dipercayakan,” tutupnya.

Sementara itu Berikut Nama-Nama Pimpinan DPRD Kab.Lotim yang dilantik : Murnan, S.Pd (PKS) terpilih sebagai ketua DPRD Lombok Timur dengan H. Daeng Paelori, SE., (Partai Golkar), H. Ruhaiman, SE., (PPP), dan M. Badran Achsyid, SE., (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua DPRD kabupaten Lombok Timur masa jabatan 2019-2024. R001

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments