AmpenanNews, Jakarta – Penandatanganan nota kesepahaman (17/07) antara PT PP Energi (PP Energi), anak usaha PT. Pembangunan Perumahan (Persero)/ PP, dengan ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU), anak usaha ITDC, di Kantor ITDC, Jakarta.
PP Energi dan ITDC NU sepakat untuk menjalin kerjasama terkait pengembangan teknologi konversi sampah di daerah pariwisata menjadi energi listrik. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama PP Energi Ario Setiawan dan Direktur ITDC NU Mokhamad Rofik Anwar.
Melalui nota kesepahaman ini, PP Energi akan membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) yang akan menyerap sampah di The Nusa Dua, untuk dikonversi menjadi listrik dan energi panas untuk pengolahan air bersih.
ITF tersebut akan berbentuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan target operasi di pertengahan tahun 2020. Dengan kapasitas 400 Kw dan target serapan 10 ton sampah per hari, PLTSa tersebut akan mengaplikasikan teknologi gasifikasi yang ramah lingkungan. Dengan begitu, pengolahan sampah di The Nusa Dua akan makin berkelanjutan, bahkan diharapkan menuju Zero-Waste Tourism Impact.
Selain memperkuat branding The Nusa Dua sebagai sustainable tourism destination, kami juga berharap teknologi ini akan menjadi showcase dan solusi dalam menyambut peluang yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo terkait sistem pengolahan sampah berkelanjutan, yang dapat direplikasi di kawasan pariwisata lainnya di Indonesia.