Ampenan News. Setelah melalui silaturrahmi dan komunikasi yang baik dengan Drs. H. Nurdin Ending MM, pemilik sah lahan SMAN 1 Alas Barat, akhirnya sengketa lahan yang berjumlah 53 are di sekolah tersebut bisa diselesaikan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.
Setelah berperkara hampir 14 tahun dan dimenangkan oleh Drs.H. Nurdin Ending, MM. hari ini, Sabtu (20/07/2019), lahan tersebut diserahkan ke Pemerintah Provinsi NTB. Penyerahan tersebut dilakukan melalui Penandatanganan dan Penyerahan Hibah dari H. Nurdin Ending kepada Pemerintah Provinsi NTB, di SMAN 1 Alas Barat, Kabupaten Sumbawa Barat.
Gubernur didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Dr. Rusman, tiba di sekolah tersebut disambut para guru dan siswa sekolah setempat. Tidak ketinggalan, puluhan masyarakat juga hadir menyaksikan kegiatan yang bersejarah tersebut.
“Terima kasih yang tak terhingga, atas nama Pemerintah Provinsi kepada Pak Nurdin, yang dengan kelapangan dada, setelah hampir 14 tahun berperkara, kemudian tanahnya diserahkan kepada bangsa dan negara,” ungkap Gubernur pada acara tersebut.
Gubernur menilai, apa yang dilakukan Nurdin Ending merupakan hal yang luar biasa di era modern seperti saat ini.
“Betapa pentingnya sebuah harga diri, betapa pentingnya sebuah kemuliaan. Orang banyak mengorbankan biaya, tenaga, keringat, air mata bahkan darah sekalipun demi menjaga harga diri,” tuturnya.
Orang mulia itu kata Gubernur bukanlah orang yang memiliki banyak tanah, uang atau yang tinggi jabatannya. Namun, orang mulia menurutnya adalah yang mampu memberikan sumbangsih kepada bangsa, agama dan masyarakat di tengah keterbatasan yang dimiliki.
“Saya kira, pak Nurdin memperlihatkan itu kepada kita semua,” ungkapnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa menyumbangkan kakayaan terbaik kepada bangsa, agama dan umat akan lebih bermanfaat ketimbang ditumpuk. Pada akhirnya, harta itu diperebutkan anak cucu yang menyebabkan hilangnya persaudaraan.
“Terima kasih kepada pak Nurdin. Semoga ini menjadi inspirasi kita, tidak hanya di Alas Barat, namun di seluruh wilayah NTB,” tutupnya.
Sementara itu, H. Nurdin Ending terlihat haru dan meneteskan air mata ketika menerima penghargaan dari Gubernur. Gubernur memberikan penghargaan itu atas seluruh perjuangan serta sumbangsihnya bagi pendidikan di NTB. Ia mengaku telah menjalani perkara lahan ini hampir 14 tahun. Akhirnya, di pengadilan ia dinyatakan menang dan berhak atas lahan itu. Namun, dengan keikhlasan yang tinggi, lahan itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB.
“Alhamdulillah tanah ini sudah saya hibahkan. Saya merasa bersyukur dan lega. Semoga ini beramafaat,” ungkapnya usai acara. AL007.