AmpenanNews, Mataram – Lima tahun kedepan Visi Pembangunan adalah Mewujudkan NTB Gemilang, untuk itu Pemerintah Desa harus memahami tugas dan fungsinya guna menyatukan visi dengan memahami makna pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTB Ir. H. Iswandi Ibrahim, MSi saat membuka Acara Assistensi/Sosialisasi Pemberian Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB kepada Pemerintah Desa Untuk Pelaksanaan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa dan Pengembangan Desa Wisata Tahun Anggaran 2019 di Gedung Sangkareang, Jumat (14/06)
Iswandi menjelaskan desa merupakan ujung tombak pembangunan yang merupakan perangkat pemerintahan yang memiliki tugas mensukseskan pembangunan antara lain adalah melindungi melayani ,memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat. Untuk itu pemerintah pusat dengan dana desanya bermaksud mensejahterakan masyarakat desa.
Ia juga menyampaikan keberhasilan program ini tidak bisa diukur dengan hanya tersalurnya dana, namun tujuan akhirnyalah yang harus dinilai yakni kesejahteraan masyarakat, hal ini sejalan dengan program pembrantasan kemiskinan sebagaimana telah dilakukan sejak kepemimpinan TGB.
“Bantuan hari ini dimaksudkan untuk melakukan percepatan penurunan angka kemiskinan, bantuan ini sudah ada petunjuk teknisnya dan ini harus dilakukan pendampingan sehingga benar-benar efektif memenuhi sasaran selain memastikan para pelaksana dana desa tepat sasaran disinilah diperlukan peran bapak kepala desa’’ jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil NTB Dr. Azhari, SH,MH dihadapan kepala desa yang hadir menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi NTB kepada Pemerintah Desa Lingkup kabupaten ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan penguatan keuangan kepada desa yang selanjutnya dapat digunakan untuk permodalan Bumdes dan sebagian akan diarahkan pada Bank Sampah guna memaksimalkan program zero waste (bebas sampah) yang akan berperan serta dalam pengembangan desa wisata.
“Pada hakekatnya semua desa yang harus kita bantu output bantuan ini sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan gubernur salah satunya untuk Bumdes, penyalurannya melalui rekening desa yang akan dikelola oleh Bumdes kemudian sebagian dananya untuk Bank Sampah dalam mendukung program Zero Waste (bebas sampah)’’ katanya
Ia menambahkan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup akan keliling ke desa-desa melaksanakan sosialisasi menyampaikan teknis bagaimana mengelola sampah. Kemudian penyertaan modal ke Bumdes oleh kepala desa hendaknya dilaksanakan sesuai prosedur agar dana yang diterima desa bisa dipertanggungjawabkan.