Ampenan News. Sebanyak 2.072 keping KTP Elektronik yang sudah dicetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Barat belum diambil oleh pemiliknya.
“Kita tunggu mereka mengambil karena sudah jadi. Kita berharap bisa diambil secara kolektif oleh desa. Nanti kita serahkan dengan membuat berita acara serah terima lengkap dengan nama, NIK, dan Nomor KTP,” terang Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lombok Barat, Hamdi sesaat sebelum mengikuti penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua NGO, di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/2).
KTP tersebut, aku Hamdi, telah menumpuk cukup lama di kantornya.
“Tahun 2016-2017 saja ada 1.072 keping yang belum diambil. Sisanya di tahun 2018 kemaren, ada 1000 yang belum diambil,” terang Hamdi.
Hamdi berharap agar masyarakat pro aktif untuk mengambil KTP yang sudah jadi tersebut. Termasuk kepada warga yang merasa sudah merekam jati dirinya, Hamdi meminta agar bisa datang ke kantor camat atau ke pihaknya dengan membawa surat pengajuan cetak.
“Selama blangko, kartu, dan tinta ada, kita cetakkan,” janji Hamdi.
Pihaknya berharap, dengan aktifnya masyarakat untuk mengecek administrasi kependudukannya, pihaknya akan lebih mudah melakukan coklit.
Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. Muridun optimis dengan target nasional 100% warga wajib KTP bisa direkam.
“Saat ini capaian kita baru 90,89% atau 467.900 warga dari 514.817 warga yang wajib KTP sudah perekaman,” ujarnya optimis.
Senada dengan Hamdi, Muridun pun berharap warga masyarakat aktif dalam mendaftarkan dirinya.
“Kita sudah menggelar banyak terobosan untuk mewujudkan Gerasak (Gerakan Sadar Adminduk, red). Kita mau perbup-kan agar semakin kuat,” ujar Muridun.
Dalam mewujudkan Gerasak, pihaknya pun membuka pelayanan sampai malam hari. Bahkan dengan satu kebutuhan, kata Muridun, warga bisa memperoleh lainnya. Tidak hanya KTP, tapi kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan bahkan kematian.
Muridun pun menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan NGO Santai Mataram untuk mendampingi warga yang memerlukan Akta Kelahiran.
Untuk itu, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/2) pihaknya menanda tangani Perjanjian Kerja Sama dengan dua lembaga tersebut untuk mempercepat cakupan pembuatan akta kelahiran.
“Saat ini warga yang berusia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran baru 96,29%. Kita masih minus 4% lebih,” terang Muridun.
Bupati Lombok Barat yang hadir saat penanda tanganan PKS tersebut berjanji untuk mendekatkan pelayanan adminduk ke warga, akan membangun Unit Pelaksana Teknis.
“Paling tidak kita membutuhkan tiga UPTD yang menjangkau semua wilayah,” pungkas Fauzan. tm005