Terjemahan

Ampenan News. Diketahuinya undangan pergantian nama BIL oleh masyarakat di Media Sosial dari Bakebangpoldagri Provinsi NTB akan adanya pergantian nama Bandara International Lombok, bebarapa Petani yang mempunyai lahan persawahan di Bandara ikut berbicara.

Salah satu petani yang ada di Desa Penujak pun ikut angkat bicara melalui Aplikasi Pesan WA (Whatsapp) ke redaksi AN,  Lalu Darmawangsa menyampaikan “Secara etika,tidak boleh siapapun yg memberi nama Bandara apa lagi mengganti namanya bandara ini selain Desa Penujak” beliau menyampaikan.

” Kita ini sudah berkorban segalanya demi kesejahtraan UMAT. Namun Desa Penujak Legowo karna sudah di berikan nama BIL ( Bandara International Lombok) cukup sudah jangan ada xxxxx (ups sensor ) datang mau mengganti namanya, naif betul dia.” Ujar beliau

Baca Juga :  Resmi, APBD NTB 2020 Sudah Ditetapkan

Kemudian Lalu Darmawangsa juga menyampaikan kalau tanah miliknya belum dibayar seluas 0.585 ha ( 5850 )m2. Dan bahkan kata beliau kalau masyarakat yang lain sudah menuntut melalui Pengadilan Negeri Praya yang dihadiri oleh Angkasa Pura, BPN, Pemda, dan bahkan KPK bertanya padanya karena sebagai Saksi Ahli.AL007

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments