Terjemahan

AmpenanNews. Mataram, Ketua KPU Provinsi NTB dan Kapolda NTB menandatangani MOU Pemeriksaan Psikologi bagi Calon Anggota KPU Provinsi dan Kabkota se NTB, Rabu (14/11) di Aula Polda NTB.e

Pendatanganan MOU disaksiskan juga oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Ketua dan Sekretaris Tim Seleksi calon KPU Provinsi dan kabkota. Sementara dari Polda NTB hadir Karo SDM dan Karo Hukum.

Penandatanganan MOU ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Lembaga Psikologi Polda NTB sebagai pemeriksa Psikologi Calon Anggota KPU provinsi dan Kabkota se NTB oleh KPU provinsi NTB periode 2019-2024.

Ketua KPU provinsi NTB Lalu Aksar Ansori mengatakan proses seleksi Calon Anggota KPU provinsi dan Kabkota se NTB telah berjalan dengan dibukanya penerimaan pendaftaran tanggal 5-11 November 2018.

Baca Juga :  Pemprov NTB Berusaha Mewujudkan Masyarakat yang Sehat dan Cerdas

Saat ini, kata Lalu Aksar, Tim Seleksi sedang melakukan verifikasi administrasi. Calon yang lulus administrasi berhak mengikuti tes tertulis Model CAT tanggal 19 Novembet 2018. Sementara tes psikologi akan dilaksanakan selama 4 hari yaitu tanggal 20-23 November 2017.

“Seluruh Timsel sepakat mempergunakan Lembaga Psikologi Polda NTB sebagai pemeriksa psikologi, karenanya kami berharap tes psikologi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, profesional dan transparan”, kata Lalu Aksar.

Sementara itu, Kapolda NTB Brigjen Pol. Ahmad Juri menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota KPU provinsi dan kabkota se NTB. Bahkan seluruh tahapan selaksi akan menjadi perhatian Polda NTB agar belangsung dengan lancar dan tetap kondusif.

Baca Juga :  Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny : Tidak Terjadi Black Out Total

“Kami akan menjalankan tes psikologi dengan sebaik-baiknya, sesuai standar yang ada, karena hal ini penting untuk melahirkan komisioner yang tangguh dan profesional, yang pada gilirannya akan menyelenggarakan tahapan pemilu 2019 yang sangat berat”, kata Jendral Bintang 2 ini. Sumber : Humas KPU Provinsi NTB.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments