Dewan Penasehat :
1. Prof. Dr. Kurniawan, SH., M. Hum.,
2. Dewan Penasehat Dalam Asosiasi Media Siber Indonesia ( AMSI ) NTB.
3. Muhanan, SH.,MH. ( Pengacara )

Perusahaan : PT. Media Cakrabuana Indonesia
Pimpinan Perusahaan : HM. Hasbi Assiddiqie
Komisaris Utama : Ravendra Assiddiqie M. Syah.
Direktur : Lalu Damarwulan

Pemimpin Redaksi : HM. Hasbi Assiddiqie – AN 007

Koordinator Liputan :
Edy Suryansyah ( Kepala Biro Lombok Tengah ) AN002
Moh. Indi Hidayatulloh, SH.

Bendahara : Saptiah ( Kepala Biro Mataram ) AN 009

Koordinator IT/ Medsos : Ifan
Marketing : Tamhid, SH. AN005

Editor/Design : Marzuki
Penulis / Kontributor :
1. Edi Suryansyah – 002
2. Indi Moh. Hidayatullah – 004
3. In Amulloh – 008
4. Muhammad Inu Khaerurrahmani, ( Kepala Biro Lombok Barat ) – 011
5. Ravendra – 012
6. Rova Giebriel – 013
7. Imam Ahmad Sentosa – 014
8. Irfan Buyung ( Kepala Biro Jawa Timur ) – 015
9. Salamet Syarifudin – 001
10. Abd Rahim – 016

Keterangan :
Penulis, Wartawan atau Kontributor www.ampenannews.com dalam melakukan tugas peliputan dilindungi UU  Pers No. 40 Thn 1999 Tentang Pers pada pasal 18 Ayat 1 (Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta)

Penulis, Wartawan atau Kontributor www.ampenannews.com dibekali dengan Kartu Pers atau Surat Tugas dan namanya terdaftar di Box Redaksi ini.

Narasumber berhak tidak memberikan keterangan / diwawancai apabila ada yang mengaku Penulis, Wartawan atau Kontributor www.ampenannews.com tapi tidak bisa menunjukan surat tugas atau Kartu Pers.

Barang siapa yang menggunakan Nama Media Ampenannews dan PT. Media Cakrabuana Indonesia tanpa persetujuan dan konfirmasi dari Pimpinan Media dan Pimpinan Perusahan maka kami tidak segan segan untuk menempuh jalur hukum yang berlaku.

Apabila narasumber menemukan dan atau mendapatkan, mempergunakan segala atribut kelengkapan administrasi yang menyangkut nama Media AmpenanNews dan PT. Cakrabuana, Indonesia agar segera melaporkan kepada kami melalui Nomor Kontak yang tertera.